Data Rekening Gendut Pegawai Kemdikbud di Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan pihaknya sudah menyerahkan nama-nama pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pemilik rekening gendut lebih dari Rp 5 milar ke Kejaksaan Agung.
"Semua sudah di Kejagung, sejak tahun lalu," kata M Yusuf usai rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI, Rabu (2/10).
Namun demikian, M Yusuf menyebut pemilik rekening gendut itu tidak serta merta bisa dikategorikan pidana karena harus diklarifikasi terlebih dulu kepada pemiliknya. Karena itupula profil pemiliknya diserahkan ke penegak hukum untuk didalami.
"Tidak serta merta pidana. Perlu diklarifikasi penegak hukum. Kita sudah sampaikan kepada penegak hukum. Kita sudah bilang (rekeningnya) Rp 5 sampai 6 miliar," jelas Yusuf.
Ditanya soal nama-nama mereka, M Yusuf mengaku tak bisa menyampaikan ke publik. Yang pasti, kata dia, jumlah pemilik rekening gendut itu berjumlah 6 orang dan bekerja di lingkungan Kemdikbud di Jakarta dan daerah. Pemilik rekening gendut ini terendus antara tahun 2009-2012. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan pihaknya sudah menyerahkan nama-nama pegawai di lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda