Data Rekening Gendut Pegawai Kemdikbud di Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan pihaknya sudah menyerahkan nama-nama pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pemilik rekening gendut lebih dari Rp 5 milar ke Kejaksaan Agung.
"Semua sudah di Kejagung, sejak tahun lalu," kata M Yusuf usai rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI, Rabu (2/10).
Namun demikian, M Yusuf menyebut pemilik rekening gendut itu tidak serta merta bisa dikategorikan pidana karena harus diklarifikasi terlebih dulu kepada pemiliknya. Karena itupula profil pemiliknya diserahkan ke penegak hukum untuk didalami.
"Tidak serta merta pidana. Perlu diklarifikasi penegak hukum. Kita sudah sampaikan kepada penegak hukum. Kita sudah bilang (rekeningnya) Rp 5 sampai 6 miliar," jelas Yusuf.
Ditanya soal nama-nama mereka, M Yusuf mengaku tak bisa menyampaikan ke publik. Yang pasti, kata dia, jumlah pemilik rekening gendut itu berjumlah 6 orang dan bekerja di lingkungan Kemdikbud di Jakarta dan daerah. Pemilik rekening gendut ini terendus antara tahun 2009-2012. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan pihaknya sudah menyerahkan nama-nama pegawai di lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan