Data Resmi Kemnaker: Sudah 74 Ribu Perusahaan PHK Karyawan

Menaker juga meminta perusahaan untuk melakukan langkah-langkah lain untuk menghindari skenario PHK seperti mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas sepeti manajer dan direktur, mengurangi shift kerja, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja; mengurangi hari kerja dan meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir untuk sementara waktu.
Pihak Kemnaker sendiri sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia terkait masalah di sektor tersebut.
"Kami juga melakukan percepatan pelaksanaan Kartu Prakerja dengan sasaran pekerja atau buruh yang ter-PHK dan pekerja atau buruh yang dirumahkan baik formal maupun informal, " kata Menaker saat memimpin teleconference sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. (antara/jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut, sudah ada 1,2 juta pekerja yang dirumahkan atau kena PHK, dampak virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Soal Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil, Sihar Sitorus Soroti Faktor Penyebab & Dampak Regulasi
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN