Data Resmi KPU DKI: Ahok-Djarot Unggul Sementara
Kamis, 16 Februari 2017 – 17:04 WIB

Basuki T Purnama dan Anies Baswedan. Foto: dok jpnn
Nantinya, kata Sumarno, jika ada pasangan calon memeroleh suara 50 persen plus 1 suara, maka pilkada hanya berlangsung satu putaran. Namun jika tidak, akan dilakukan dua putaran.(gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengunggah hasil sementara pemungutan suara pemilihan Gubernur DKI Jakarta, berdasarkan entry data model
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Siap Menangkan RIDO jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, PP DKI Ajak Anak Muda Gunakan Hak Suara
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Sukarelawan PMJ Ajak Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Melukai Hati Umat
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni