Data Resmi KPU DKI: Ahok-Djarot Unggul Sementara
Kamis, 16 Februari 2017 – 17:04 WIB
Nantinya, kata Sumarno, jika ada pasangan calon memeroleh suara 50 persen plus 1 suara, maka pilkada hanya berlangsung satu putaran. Namun jika tidak, akan dilakukan dua putaran.(gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengunggah hasil sementara pemungutan suara pemilihan Gubernur DKI Jakarta, berdasarkan entry data model
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Sukarelawan PMJ Ajak Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Melukai Hati Umat
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Bakal Dihadiri 20 Ribu Orang, Dimeriahkan Dewa 19