Data Ruislaag Bonbin Medan dari Pengacara Ramli
Selasa, 09 Juni 2009 – 19:18 WIB
JAKARTA -- Siapa sangka, pihak yang menyodorkan bukti-bukti awal terjadinya dugaan tindak pidana korupsi malah terjerat kasus tersebut. Pengusutan dugaan korupsi ruislaag Kebun Binatang Medan (KBM) yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) justru berawal dari data-data yang disodorkan tim kuasa hukum mantan Walikota Medan Ramli Lubis, saat masih menghadapi perkara korupsi APBD Kota Medan dan pengadaan mobil pemadam kebakaran. Data-data awal disampaikan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang belakangan melimpahkan perkara KBM ini ke Kejagung. Disebutkan Sitor, ada sekitar 30 pejabat di Pemko Medan yang selalu ikut rapat pembahasan proyek ini. Antara lain kepala dinas dan kepala seksi. Dalam pemeriksaan oleh penyidik kejagung, para pejabat yang ikut rapat itu memberikan keterangan bahwa proses pelaksanaan ruislaag berdasarkan arahan dari Ramli. "Ya memang benar itu arahan dari Pak Ramli karena beliau yang selalu memimpin rapat. Tapi mestinya kejaksaan menggali terus, siapa yang punya kepentingan atas proyek ruislaag ini," ujarnya.
Anggota tim kuasa hukum Ramli, Sitor Situmorang, menceritakan hal tersebut kepada JPNN di Jakarta, Selasa (9/6). "Jadi, dulunya kita yang memberikan data kasus Kebun Binatang itu ke KPK. Aneh, kita yang mengangkat, tapi justru malah dijadikan tersangka," ungkap Sitor. Adapun data yang saat itu diberikan ke penyidik KPK antara lain surat kontrak penjanjian ruislaag dan notulen rapat-rapat yang membahas proyek tersebut.
Sitor mengakui, yang memimpin setiap rapat membahas proyek ruislaag KBM memang Ramli. Namun, katanya, Ramli hanya menjalankan perintah atasannya. Proyek itu sendiri, lanjut Sitor, sebenarnya merupakan proyek yang masuk desk-nya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan. Hanya saja, walikota memberikan mandat kepada Ramli untuk memimpin pembahasan proyek tersebut. "Sekda (saat itu dijabat Ramli, red) ditunjuk untuk menjadi pimpinan setiap rapat," ulasnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Siapa sangka, pihak yang menyodorkan bukti-bukti awal terjadinya dugaan tindak pidana korupsi malah terjerat kasus tersebut. Pengusutan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang