Data Satgas Covid-19, Angka Ketidakpatuhan terhadap Prokes Tinggi, Ini Bahaya
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut angka ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) perlu diwaspadai.
Sebab, berdasarkan data Satgas Covid-19, ketidakpatuhan masyarakat di daerah tergolong tinggi sehingga berpotensi mempercepat penularan virus Corona.
"Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya kepatuhan protokol kesehatan adalah kenaikan penularan di daerah," ucap Wiku dalam keterangan persnya, Jumat (30/7).
Data Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan tingkat kepatuhan memakai masker di lingkungan desa atau kelurahan hanya sekitar 27,03 persen.
Di sisi lain, angka kepatuhan terhadap menjaga jarak di tingkat desa atau kelurahan berada di angka 28,36 persen.
Menurut Wiku, semua pihak harus berkontribusi meningkatkan angka kepatuhan terhadap prokes.
Jika diperlukan, lanjut pria bergelar profesor itu, berikan tindakan tegas terhadap berbagai pelanggar prokes.
"Saya mohon agar semua pihak yang bertanggung jawab, mengawasi jalannya protokol kesehatan untuk dapat lebih tegas menyikapi pelanggaran di daerahnya masing-masing," tutur Guru Besar Universitas Indonesia itu.
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memohon kepada semua pihak agar mematuhi prokes guna menekan penularan virus.
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
- Khusus Wanita, Ini 5 Tanda Hubungan Asmara Anda Telah Berakhir
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- Aturan Baru Kemenhub untuk Perjalanan Dalam dan Luar Negeri
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini