Data Sengketa Tanah di BPN Masih Amburadul

Data Sengketa Tanah di BPN Masih Amburadul
Data Sengketa Tanah di BPN Masih Amburadul
JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kasus tanah di daerah. Pasalnya, daerah tidak memiliki data akurat tentang kasus sengketa tanah.

"Data di daerah amburadul, begitu juga di pusat. Pemetaan sengketa tanah yang sudah diselesaikan dan mana yang belum tidak jelas. Malah selalu berubah-ubah dan jumlahnya terus bertambah," ungkap Deputi V BPN Aryanto Sutadi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu (28/9).

Kondisi ini juga diperparah dengan banyaknya data yang ganda. "Saya tidak mengerti dengan kerja petugas BPN di daerah. Data bisa ganda karena petugasnya tidak mau mengecek lagi data sebelumnya. Itu sebabnya BPN sulit melakukan perhitungan berapa angka riil kasus sengketa tanahnya," ujarnya.

Padahal, lanjut Aryanto, untuk penyelesaian sengketa tanah lebih efektif di daerah. Karena daerah yang paling tahu kondisi di lapangan. "BPN tidak mampu menyelesaikan sengketa. Dan saya rasa tidak ada instansi manapun yang mampu menyelesaikan sengketa. Bahkan hakim pun tidak bisa. Kecuali yang lagi bersengketa saja," bebernya.

JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kasus tanah di daerah. Pasalnya, daerah tidak memiliki data akurat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News