Data Senjata dan Peluru yang Digunakan untuk Menembak Brigadir J Sudah di Tangan Komnas HAM

Data Senjata dan Peluru yang Digunakan untuk Menembak Brigadir J Sudah di Tangan Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menangani kasus kematian Brigadir J meminta keterangan dari tim laboratorium dan forensik (labfor) Mabes Polri soal balistik.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya memperoleh keterangan dan data mengenai jumlah peluru hingga senjata yang digunakan saat penembakan Brigadir J.

“Senjata yang digunakan juga dicocokkan terus juga data-data lain, yaitu GSR (Gun Shoot Residue) jadi, serbuk yang setelah ditembakkan itu muncul residunya termasuk disampaikan ke kami,” kata Beka di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Gunshot Residue (GSR) merupakan residu yang dihasilkan dari peluru senjata api, laras pendek maupun laras panjang.

Senada dengan Beka, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya juga mendapat keterangan soal serpihan peluru.

Serpihan peluru tersebut telah dicek apakah identik dengan senjata yang diberikan pada bagian Puslabfor Mabes Polri oleh penyidik.

“Jumlah senjata yang tadi diberitahukan pada kami itu jumlahnya dua. Ya, jumlahnya 2, terus sekian selongsong, sekian anak peluru, peluru yang masih utuh, juga diberitahukan kepada kami,” jelasnya.

Selain itu, Komnas HAM juga memperoleh 5 digital video recorder (DVR) atau perangkat untuk penyimpanan rekaman video dari CCTV berkualitas tinggi.

Komnas HAM meminta keterangan dari tim laboratorium dan forensik Mabes Polri soal balistik untuk mendalami kasus kematian Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News