Data Sirekap KPU Lambungkan Suara Prabowo-Gibran, Bawaslu Ajak Masyarakat Mengkritisi

Data Sirekap KPU Lambungkan Suara Prabowo-Gibran, Bawaslu Ajak Masyarakat Mengkritisi
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengajak masyarakat mengaudit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Bagja meyakini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak akan menutup-nutupi pelaksanaan aplikasi Sirekap yang diketahui menempatkan paslon Prabowo-Gibran di urutan pertama.

"Kawan-kawan terbuka untuk diaudit. Saya yakin kalau itu," kata Rahmat Bagja di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jakarta, Jumat (16/3).

Beberapa hari terakhir sedang ramai beredar di media sosial X soal aplikasi Sirekap yang datanya diduga di-mark-up atau digelembungkan. Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil yang tercantum pada Sirekap.

Mengenai hal itu, Rahmat Bagja mengatakan aplikasi Sirekap adalah sistem baru dan kemungkinan ada kekeliruan sehingga isu yang saat ini beredar di masyarakat tidak perlu dikembangkan.

"Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial dan error-nya, tetapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara. Misalnya, di tampilan 3 juta itu penambahan suaranya. Jadi, jangan kemudian dianggap terhadap calon pasangan tertentu, jangan. Kami berharap ini tidak menjadi isu yang berkembang," ujarnya.

Bagja mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi aplikasi Sirekap dan Bawaslu juga akan menempatkan tim untuk pengawasan di tingkat nasional.

"Bagi kami, masyarakat boleh (mengawasi) dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga bagi teman-teman KPU. Kami juga akan mengawasi dengan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional," ucapnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan aplikasi Sirekap adalah sistem baru dan kemungkinan ada kekeliruan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News