Data Sisa Honorer Akan Dicek
Minggu, 17 Januari 2010 – 20:42 WIB
Data Sisa Honorer Akan Dicek
JAKARTA -- Pemerintah masih menunggu sikap DPR terkait nasib para tenaga honorer yang belum diangkat menjadi CPNS. Jika DPR memutuskan sisa tenaga honorer itu harus terakomodasi dalam formasi penerimaan CPNS tahun ini, maka pemerintah siap melaksanakan. Hanya saja, pemerintah akan mengecek secara cermat agar sisa tenaga honorer yang dimaksud benar-benar tenaga honorer sudah bekerja sebelum 1 Januari 2005. “Harus benar-benar diteliti, kalau tidak, masalah honorer tak akan pernah tuntas. Sebab, bisa saja ada oknum yang melakukan manipulasi data. Misalnya, tahun honorernya diubah menjadi di bawah 2005, dan modus-modus lainnya,” ujarnya.
“Pemerintah hanya mengikuti keputusan DPR RI saja. Kan DPR itu sebagai wakil rakyat. Kalau mereka bilang, sisa honorer harus diprioritaskan tahun ini ya, harus kami ikuti,” ujar Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho yang dihubungi JPNN, Minggu (17/1).
Meski demikian, lanjut Ramli, pemerintah akan memberikan beberapa opsi kepada DPR. Salah satunya, jika DPR memberikan rekomendasi agar sisa tenaga honorer diprioritaskan dalam seleksi CPNS 2010, maka pemerintah harus menurunkan tim ke lapangan. Tim yang terdiri dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementrian PAN&RB, Depdagri, Departemen Keuangan (Depkeu), Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag) itu, akan mebegcek secara cermat apakah benar honorer tersebut benar-benar sisa honorer yang tidak sempat terdata.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah masih menunggu sikap DPR terkait nasib para tenaga honorer yang belum diangkat menjadi CPNS. Jika DPR memutuskan sisa tenaga
BERITA TERKAIT
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana