Data tak Diumumkan, Honorer K2 Tak Boleh Ikut Tes CPNS
Jumat, 05 April 2013 – 23:08 WIB

Data tak Diumumkan, Honorer K2 Tak Boleh Ikut Tes CPNS
Senada itu Kepala Biro Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Muhammad Imanuddin mengungkapkan, uji publik lewat media apa saja wajib dilakukan sebagai syarat untuk proses ikut tes CPNS. Tanpa laporan uji publik, panitia seleksi nasional (Panselnas) tidak akan meloloskan honorer K2 untuk tes serentak pada akhir Juni atau awal Juli.
"Kalau ada daerah yang tidak mengumumkan secara terbuka, pusat akan tahu juga. Karena itu jangan sengaja melanggar aturan lah. Lagipula honorer pasti akan protes bila tidak ada pengumuman dari daerah," terangnya.
Dia menduga, banyaknya daerah yang enggan mempublikasikan daftar honorer K2 karena adanya ketakutan dari pejabat daerah akan "diberondong" massa. Lantaran honorer kategori satu (K1) masih bermasalah dan belum tuntas, contohnya di Sorong dan daerah-daerah lainnya.
Seperti diketahui, seluruh instansi yang mengoleksi honorer K2 wajib mengumumkan listing data ke publik baik lewat website, media cetak atau online, dan pengumuman di tempat tempat terbuka selama 21 hari.
JAKARTA--Pemerintah pusat mengancam tidak akan memproses d honorer data honorer kategori dua (K2) yang tanpa melewati uji publik. Pasalnya, sesuai
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional