Data Terbaru Jumlah Utang Luar Negeri Indonesia 2020
Perkembangan ini didorong oleh melambatnya pertumbuhan ULN Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan (PBLK) serta berlanjutnya kontraksi ULN lembaga keuangan (LK).
Pada akhir triwulan III-2020, pertumbuhan ULN PBLK tercatat 8,1 persen (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 11,6 persen (yoy).
Sementara itu, ULN LK mencatat kontraksi yang berkurang menjadi 1,0 persen (yoy) dari kontraksi pada triwulan sebelumnya yang tercatat 1,8 persen (yoy).
Berdasarkan sektornya, Utang Luar Negeri terbesar dengan pangsa mencapai 77,4 persen dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan.
Onny menegaskan struktur Utang Luar Negeri Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan III 2020 sebesar 38,1 persen, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,4persen.
Sementara itu struktur ULN Indonesia yang tetap sehat tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,1 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, katanya, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Sebegini jumlah utang luar negeri Indonesia pada akhir triwulan III 2020, berdasar data yang dipublikasikan Bank Indonesia.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya