Data Terbaru KPU: 331 Petugas KPPS Meninggal Dunia
Selasa, 30 April 2019 – 19:48 WIB

Petugas KPPS Meninggal Dunia: Sejumlah keluarga dan warga yang melayat di rumah duka di Loktuan, Bontang. Foto: Mega Asri/Kaltim Post/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeber data petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia selama Pemilu 2019.
Data per Selasa (30/4) pukul 15:00 WIB menunjukkan petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 331.
“Untuk yang sakit mencapai 2.232. Jika ditotal mencapai 2.563," kata Sekjen KPU Arif Rahman Hakim.
BACA JUGA: Ratusan Anggota KPPS Tewas, Ini Saran Dekan FK UI
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan besaran santunan untuk petugas KPPS yang tertimpa musibah.
Kemenkeu membagi besaran santuna menjadi empat. Santunan bagi petugas yang meninggal mencapai Rp 36 juta per orang.
Santunan bagi petugas yang menderita cacat permanen sebesar Rp 30,8 juta per orang.
Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeber data petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia selama Pemilu 2019.
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!