Data Verifikasi Ditutup, Panwaslu Berang

Data Verifikasi Ditutup, Panwaslu Berang
Data Verifikasi Ditutup, Panwaslu Berang
PANWASLU DKI Jakarta, mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses informasi di KPU Jakarta Timur. Hal itu terkait data verifikasi dukungan calon independen. Petugas pengawas di lapangan tidak diberikan informasi atau dipersulit mendapatkan hasil verifikasi. Padahal, pada tanggal 27 Februari, verifikasi seharusnya selesai dilakukan oleh PPS.

“Dari enam KPU Kota/Kabupaten, hanya KPU Jakarta Timur saja yang tidak memberikan informasi terkait verifikasi faktual,” keluh Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah, Selasa (28/2).

Pihaknya akan mempelajari kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Yakni terkait tidak memperhatikan asas etika keterbukaan informasi dalam tahapan verifikasi di kelurahan. Apabila unsur tersebut terpenuhi, Panwaslu akan melaporkan ke dewan kode etik.

Dalam proses verifikasi administrasi, pihaknya mendapati banyak KTP dukungan yang dicoret oleh petugas PPS. Di antaranya, karena dukungan ganda, KTP ganda, bukan kelurahan dan lain-lain. Menurut pria berkacamata tersebut, dukungan yang dicoret itu berasal dari dua pasangan calon independen.

PANWASLU DKI Jakarta, mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses informasi di KPU Jakarta Timur. Hal itu terkait data verifikasi dukungan calon independen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News