Data Verifikasi Ditutup, Panwaslu Berang
Rabu, 29 Februari 2012 – 10:48 WIB
PANWASLU DKI Jakarta, mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses informasi di KPU Jakarta Timur. Hal itu terkait data verifikasi dukungan calon independen. Petugas pengawas di lapangan tidak diberikan informasi atau dipersulit mendapatkan hasil verifikasi. Padahal, pada tanggal 27 Februari, verifikasi seharusnya selesai dilakukan oleh PPS. Dalam proses verifikasi administrasi, pihaknya mendapati banyak KTP dukungan yang dicoret oleh petugas PPS. Di antaranya, karena dukungan ganda, KTP ganda, bukan kelurahan dan lain-lain. Menurut pria berkacamata tersebut, dukungan yang dicoret itu berasal dari dua pasangan calon independen.
“Dari enam KPU Kota/Kabupaten, hanya KPU Jakarta Timur saja yang tidak memberikan informasi terkait verifikasi faktual,” keluh Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah, Selasa (28/2).
Baca Juga:
Pihaknya akan mempelajari kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Yakni terkait tidak memperhatikan asas etika keterbukaan informasi dalam tahapan verifikasi di kelurahan. Apabila unsur tersebut terpenuhi, Panwaslu akan melaporkan ke dewan kode etik.
Baca Juga:
PANWASLU DKI Jakarta, mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses informasi di KPU Jakarta Timur. Hal itu terkait data verifikasi dukungan calon independen.
BERITA TERKAIT
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Penting, Jaga Situasi Kondusif Saat Pemungutan Suara