Data Verifikasi Ditutup, Panwaslu Berang

Data Verifikasi Ditutup, Panwaslu Berang
Data Verifikasi Ditutup, Panwaslu Berang
Sementara itu, Koordinator Nasional JPPR Yusfitriadi, menyesalkan adanya ketertutupan informasi yang diduga dilakukan KPU Jaktim. “Harus segera ditindaklanjuti penutupan akses informasi tersebut. Ini tidak wajar,” ujarnya, kemarin.

Dikonfirmasi terkait tudingan tersebut, anggota KPU Jaktim Monang, membantah jika pihaknya menutup akses informasi. Pasalnya, pihaknya tidak pernah melarang panwas untuk mengawasi proses verifikasi. “Kalau mereka bertanya, saya akan jawab belum tahu. Sebab proses verifikasi itu kan masih di PPS, selanjutnya ke PPK baru ke KPU. Setelah verifikasi selesai, tentu akan kami beritahu. Ini kan masih proses,” terangnya.

Monang menambahkan, adapun permintaan mereka meminta hasil verifikasi di tingkat PPS, memang tidak dipenuhi. Pasalnya, saat ini verifikasi masih dalam proses, belum selesai. “Sekarang masih domain KPU, kalau mereka salah mengumumkan hasilnya bagaimana. Sebab masih berjalan proses verifikasi dari PPS, kemudian berjenjang lagi ke PPK, terus ke KPU. Kalau panwaslu mau mengawasi proses verifikasi agar berjalan jurdil silahkan saja. Kami open, tidak ada menutup akses,” terangnya.

“Lagian kalau verifikasi sudah selesai, tentu akan diumumkan oleh KPU. Sekarang ini kan masih proses, jadi kami belum bisa kasihkan berkas hasilnya,” pungkas Monang. (dai)

PANWASLU DKI Jakarta, mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses informasi di KPU Jakarta Timur. Hal itu terkait data verifikasi dukungan calon independen.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News