Data yang Diungkap AKBP Ngatiya Ini Mungkin Bikin Anda Kaget dan Heran

Data yang Diungkap AKBP Ngatiya Ini Mungkin Bikin Anda Kaget dan Heran
Sekitar 80 persen peredaran narkotika dikendalikan napi dan tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Sekitar 80 persen peredaran narkotika secara nasional termasuk di Kalimantan Barat dikendalikan narapidana alias napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan tahanan yang berada di rutan.

Data tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak AKBP Ngatiya.

"Peredaran narkotika secara nasional 80 persen dikendalikan dari lapas, termasuk di Kota Pontianak baik temuan BNN Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, BNN Kota Pontianak, maupun Polresta Pontianak itu dikendalikan dari Rutan seperti kasus dari Kapolresta pekan lalu temuan 1,1 kilogram sabu. Ini menunjukkan bahwa kerawanan penyebaran narkoba masih dikendalikan dari lapas," kata Ngatiya di Pontianak, Rabu (24/3).

AKBP Ngatiya mengatakan, pihaknya turut berkoordinasi dengan petugas lapas terkait pencegahan penyebaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan.

"Langkah-langkah yang diambil BNN selalu berkoordinasi dengan petugas lapas ataupun rutan. Mereka menyampaikan bahwa hambatan penanganan terletak pada jumlah petugas yang sangat minim. Jadi kami dari BNN menyarankan agar dimaksimalkan strategi-strategi seperti mengawasi para pengunjung atau pembesuk dan barang yang dikirim atau dibawa entah itu makanan atau minuman harus digeledah sebaik mungkin," kata Ngatiya.

Dia juga menyarankan kepada pihak lapas maupun rutan untuk senantiasa waspada.

"Kewaspadaan petugas itu harus ditingkatkan dan jangan biasa-biasa saja terhadap aktivitas di lapas maupun rutan. Itulah salah satu upaya kami dalam bersinergi dengan para penegak hukum lain," katanya.

Dalam peredaran yang dikendalikan dari lapas, dia menyebut peredaran narkotika banyak dilakukan dari perbatasan Indonesia dan Malaysia dengan tujuan ke Pontianak.

Simak data yang disampaikan AKBP Ngatiya, siapa yang salah dengan kondisi seperti ini?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News