Datang dengan Japan Airline, WN AS Ditangkal Imigrasi Soekarno-Hatta

jpnn.com - TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta menolak masuknya seorang warga negara Amerika Serikat, di Terminal 2 keberangkatan Bandara Soetta, Minggu (9/10).
Warga AS kelahiran 1972 berinisial JED Jr itu tiba di Soetta dengan maskapai Japan Airline JL 729, Minggu (9/10) pukul 00.30 dini hari dari Bandara Internasional Narita di Tokyo.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta Alif Suaidi menjelaskan JED masuk dalam daftar tangkal Imigrasi karena pernah divonis sebagai pelaku Convicted Child Sex Offender (CCSO) di negara lain.
"Sehingga kemungkinan yang bersangkutan akan melakukan hal yang sama di Indonesia," kata Alif, Minggu (9/10).
Dia menambahkan, informasi itu diterima Direktorat Jendera Imigrasi Kemenkumham melalui kerja sama intelijen antarnegara. "Dengan ditangkalnya yang bersangkutan masuk ke Indonesia maka kami telah mencegah terjadinya kejahatan yang biasanya menyasar anak-anak di bawah umur sebagai korban," ujar Alif.
Lebih lanjut Alif menjelaskan, JED sudah diberangkatkan kembali menggunakan maskapai Japan Airlines JL 720, Minggu (9/10) pukul 06.45 WIB. (boy/jpnn)
TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta menolak masuknya seorang warga negara Amerika Serikat, di Terminal 2 keberangkatan Bandara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!