Datang, Ferry Langsung Digelandang
Sabtu, 28 Juni 2008 – 08:10 WIB

Ferry Yuliantono dibawa ke Bareskrim Mabes Polri dari Bandara Soekarno Hatta. Foto: MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Ucapan FY ternyata terbukti saat sekelompok massa dan mahasiswa menahan mobil berpelat merah yang melewati Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (24/6). Mobil yang berada tepat di depan Kampus Universitas Atma Jaya tersebut dirusak dan dibakar. Sebelum membakar mobil, massa dan mahasiswa mengamuk di depan gerbang gedung DPR Senayan. Tudingan pun mengarah kepada Ferry, meski polisi belum bisa bergerak. Sebab, saat kejadian, Ferry berada di Ghuangzhou, Tiongkok, menghadiri undangan All-China Youth.
Baca Juga:
’’Demonstrasi memang hak, tapi juga ada kewajiban. Membakar, merusak, itu pidana dan polisi wajib menegakkan hukum,’’ tegas Abu Bakar Nataprawira dalam jumpa pers kemarin siang.
Dalam kasus kerusuhan di DPR dan pembakaran mobil, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Jefri Firdaus Silalahi (swasta), Marsahala Napitupulu (swasta), Andri Richard Firnandus (pelajar), Ramson Posgoro Purba (swasta), dan Agus Bintoro (mahasiswa UMY).
’’Ini yang menimbulkan pertanyaan. Saat demo itu mengaku mahasiswa, tapi ternyata pelakunya bukan mahasiswa. Apakah ini murni lagi jika begini?’’ ungkapnya.
Para tersangka itu dijerat serangkaian pasal berlapis. Yakni, pasal 170 jo 55 KUHP dan atau pasal 187 KUHP dan atau pasal 406.
Aktivis prodemokrasi yang juga teman Ferry, Fadjroel Rahman, mengaku kaget saat mengetahui temannya itu ditangkap. ’’Apakah sudah ada bukti bahwa FY itu Ferry?’’ ujarnya saat dihubungi tadi malam.
Dia merasa heran FY adalah benar Ferry. ’’Logikanya, kalau ada aktivis yang bertemu kepala BIN sebelum kerusuhan terjadi, itu luar biasa. Di kalangan kami, itu bisa disebut pengkhianat,’’ tegasnya.
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Tani Indonesia Ferry Yuliantono diciduk Direktorat I/Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim begitu pesawat yang dia
BERITA TERKAIT
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening