Datang ke Kejagung, Denny Bantah Diperiksa dalam Kasus Gratifikasi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana datang ke Kejaksaan Agung, Senin (28/9). Namun, Denny membantah kedatangannya untuk diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi, yang menjerat dua pejabat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
"Saya datang supaya lebih jelas komunikasinya, tidak perlu nunggu panggilan. Saya belum dipanggil, belum ada surat pemanggilan. Tapi, supaya menunjukkan penghormatan saya pada proses ini ya saya datang saja dulu," kata Denny kepada wartawan di Kejagung, Senin (28/9) usai bertemu dengan Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung Suyadi.
Alhasil, dari pertemuan itu disepakati bahwa Denny akan diambil keterangannya pada Jumat (3/10). "Tadi kami sepakat pemeriksaan akan dilakukan nanti hari Jumat, insya Allah, sudah kita atur waktunya," ungkap Denny.
Dijelaskan Denny, kebetulan pada hari ini dirinya sedang diminta presiden untuk mengkaji posisi-posisi hukum terkait Undang-undang Pilkada yang datang. Sebab, kata Denny, laporan hasil kajian itu sudah harus disampaikannya kepada Presiden SBY pada pukul 00.00 nanti. "Tadinya saya mau minta diperiksa hari ini, tapi karena tugas dari presiden jadi insya allah (pemeriksaan) hari Jumat. Itu yang pertama," ujar Denny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana datang ke Kejaksaan Agung, Senin (28/9). Namun, Denny membantah kedatangannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara