Datang ke MKD, Nur dan Sri Adukan Fahri
Senin, 30 Januari 2017 – 13:07 WIB
Dalam pengaduan tersebut, LACI menyertakan tuntutan agar MKD segera memeriksa Fahri Hamzah, terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur pada Pasal 9 ayat 2 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.
Kedua, MKD harus memeriksa Fahri dalam kaitan Pasal 81 huruf G UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), yang menyatakan bahwa anggota DPR berkewajiban menaati tata tertib dan kode etik.(fat/jpnn)
Delegasi buruh migran Indonesia di Hong Kong yang tergabung dalam Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) resmi mengadukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Datangi MKD, IMM Laporkan Legislator yang Memimpin Rapat RUU Pilkada
- PDIP seperti Dapat Durian Runtuh, Pendukung Anies Berpesta