Datang ke Polresta Serang Setelah Rumah Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Santai

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan kliennya mendatangi Polresta Serang Kota bukan karena rumahnya didatangi polisi.
Menurutnya, kesediaan Nikita Mirzani memenuhi panggilan merupakan bentuk tanggung jawab dan kooperatif aktris itu.
Fahmi menyebut kliennya akan patuh apabila memang ada panggilan polisi.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan kooperatif atas adanya panggilan Kepolisian karena sebagai Warga Negara Indonesia Nikita wajib patuh pada proses hukum termasuk apabila dipanggil sebagai saksi," kata Fahmi Bachmid melalui pesan WhatsApp kepada JPNN.com, Kamis (16/6).
Dia mengatakan Nikita Mirzani tidak tergesa-gesa atau pun panik saat hendak ke Polresta Serang Kota.
Menurutnya, pemain film Nenek Gayung itu sangat santai menanggapi laporan terhadapnya.
"Santai saja. Kan, kewajiban untuk datang, atas panggilan polisi," ucap Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid menegaskan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik beberapa kali karena memang ada kesibukan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya mendatangi Polresta Serang Kota bukan karena rumahnya didatangi polisi.
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan