Datang ke Polresta Serang Setelah Rumah Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Santai
Kamis, 16 Juni 2022 – 16:23 WIB

Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Iya (Nikita berhalangan hadir)," tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani pun disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya mendatangi Polresta Serang Kota bukan karena rumahnya didatangi polisi.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan