Datang ke Senayan, MRP dan DPRP Beri Masukan soal Pemekaran Papua kepada DPR

Datang ke Senayan, MRP dan DPRP Beri Masukan soal Pemekaran Papua kepada DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat rapat dengar pendapat dengan pimpinan MRP, ketua DPRP, dan Sekda Papua mewakili gubernur pada Kamis (23/6). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua (DPRP), dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe mendukung pemekaran Papua.

"Sudah datang semalam (22/6) dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan pimpinan MRP, Ketua DPRP, dan Sekda Papua mewakili gubernur. Mereka memberikan masukan dan mengatakan sangat mendukung tiga provinsi untuk diadakan," kata Junimart pada Kamis (23/6).

Meskipun begitu, lanjut Junimart, tiga pihak tersebut memberikan syarat bahwa pemekaran Papua dengan membentuk tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, harus mengutamakan kesejahteraan dan memberdayakan orang asli Papua (OAP).

Untuk menanggapi syarat tersebut, Junimart mengatakan pengutamaan kesejahteraan dan pemberdayaan OAP dalam pemekaran Papua merupakan hal yang diperhatikan dan diupayakan oleh Komisi II DPR RI.

Menurut dia, dalam pemekaran Papua, OAP memang harus diberdayakan. Mereka merupakan sumber daya manusia (SDM) yang mengerti serta memahami segala sumber daya alam (SDA) yang dimiliki daerahnya.

Dengan demikian, OAP perlu diberdayakan untuk mengelola seluruh sumber daya alam yang ada secara baik.

"Itu memang menjadi visi dan misi kami. OAP itu harus diberdayakan untuk bisa mengelola SDA. Mereka tentu SDM yang mengerti tentang daerah itu," ujar Junimart.

Dia menyampaikan saat ini pihaknya melanjutkan pembahasan tentang tiga rancangan undang-undang (RUU) mengenai pembentukan provinsi baru di Papua dalam rapat panitia kerja yang digelar secara tertutup dengan pimpinan Komisi I DPD RI dan pemerintah.

MRP dan DPRP memberikan masukan soal pemerkaran Papua menjadi tiga provinsi baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News