Datang ke Senayan, MRP dan DPRP Beri Masukan soal Pemekaran Papua kepada DPR
Kamis, 23 Juni 2022 – 20:49 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat rapat dengar pendapat dengan pimpinan MRP, ketua DPRP, dan Sekda Papua mewakili gubernur pada Kamis (23/6). Foto: Humas DPR RI
Elemen pemerintah yang terlibat dalam rapat tersebut terdiri atas Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kementerian Keuangan RI.
Sejauh ini, Junimart menyampaikan panitia kerja (panja) ppeembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi Baru di Papua sudah menyerahkan draf RUU tersebut kepada tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
"Panja sudah menyerahkan drafnya kepada timus dan timsin. Saat ini, timus dan timsin melakukan rumusan dan sinkronisasi," ujarnya. (mrk/jpnn)
MRP dan DPRP memberikan masukan soal pemerkaran Papua menjadi tiga provinsi baru
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan