Datangi Bareskrim, Mahawasiswa Hindu Tanya Kelanjutan Kasus Penistaan Agama
jpnn.com, JAKARTA - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (29/4).
Mereka menyesalkan lambannya proses penanganan penistaan terhadap agama Hindu yang telah mereka laporkan sejak lebih dari satu pekan lalu.
“Kami ke Bareskrim untuk mengecek atau menanyakan sudah sejauh mana proses penanganan laporan mengenai penistaan agama Hindu," kata ujar Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI I Putu Yoga Saputra dalam siaran persnya, Jumat (30/4).
Menurut Yoga, pihaknya menaruh ekspektasi dan harapan yang sangat tinggi terhadap institusi Polri, khususnya Bareskrim dalam menangani kasus-kasus penistaan agama, termasuk agama Hindu.
Karena itu, dia yakin Bareskrim Polri akan melakukan tindakan penegakan hukum yang seharusnya dilakukan terhadap penistaan agama Hindu yang dilakukan oleh Desak Made Dharmawati, yang kemudian disiarkan oleh akun youtube IstiqomahTV.
“Kami memiliki ekspektasi dan harapan yang tinggi terhadap kinerja Bareskrim. Karena itu kami sangat menyesalkan kenyataan yang kami temui, karena laporan kami sejak minggu lalu ternyata belum mendapatkan respon penanganan yang cepat sesuai harapan kami,” tegas Yoga.
Pada kesempatan yang sama, Made Bawayasa menambahkan, pihaknya mendesak Kapolri maupun Kabareskrim, agar memberikan dukungan serta perhatian penuh terhadap proses penanganan kasus penistaan agama Hindu ini.
“Kami harapkan Bapak Kapolri maupun Kabareskrim dapat lebih mendorong jajarannya untuk mempercepat proses penanganan kasus penistaan agama Hindu oleh Desak Made Dharmawati maupun pemilik akun YouTube IstiqomahTV ini,” tegas Bawayasa. (cuy/jpnn)
Mahasiswa Hindu mempertanyakan kelanjutan kasus penistaan agama ke Bareskrim Polri.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE