Datangi Bareskrim Polri, Lily Wahid Lengkapi Berkas
Jumat, 28 Desember 2012 – 14:06 WIB
Saat ditanya, apa kepolisian akan melakukan BAP terhadap dirinya terkait laporan tersebut, Lily memperkirakan pekan depan dirinya akan diperiksa. Meski demikian, ia mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Sekab Dipo Alam didua melakukan pelanggaran kewenangan, karena, sebagai Sekretaris Kabinet, Dipo tidak memiliki kewenangan untuk mengirimkan surat edaran kepada menteri-menteri karena tugasnya hanya sebagai pemantau, evaluasi, analisis kinerja kabinet, dan kemudian laporannya disampaikan kepada Presiden SBY.
"Dia tidak punya hak eksekusi, karena dia dibentuk hanya dengan Perpres 82 tahun 2010, tidak ada satu pasal dalam Perpres itu untuk memberikan kewenangan kepada Dipo Alam mencampuri kinerja kabinet," tambahnya.
Lily menyatakan, apa yang dilakukan Dipo Alam merupakan masalah ketatanegaraan yang serius, karena Dipo yang hanya bermodalkan Perpres, seorang kepala sekretariat kabinet bisa mencampuri kinerja kabinet. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Lily Chadijah Wahid, kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kedatangan adik kandung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas