Datangi DKPP, Khofifah-Herman Setor Bukti Kesalahan KPU Jatim
Jumat, 19 Juli 2013 – 21:47 WIB

Datangi DKPP, Khofifah-Herman Setor Bukti Kesalahan KPU Jatim
JAKARTA - Pasangan Khofifah Indar Parawangsa-Herman S Sumawiredja mendatangi kantor Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/7). Didampingi koordinator kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, pasangan itu menyerahkan sejumlah bukti pelanggaran kode etik oleh KPU Jawa Timur (Jatim).
Salah satu bukti yang diserahkan di antaranya pernyataan dari anggota KPU Jatim yang menyebut pasangan Khofifah-Herman tidak berpeluang untuk lolos sebagai peserta pilkada. "Itu disampaikan melalui media. Padahal anggota KPU tidak boleh membuat pernyataan partisan apalagi sampai merugikan," kata Otto saat ditemui di kantor DKPP.
Baca Juga:
KPU Jatim juga dituding mengizinkan pasangan calon gubernur Soekarwo-Saifulah Yusuf untuk mendaftar di luar masa yang telah ditentukan. Namun ketika pihak Khofifah-Herman mencoba melengkapi persyaratan di luar jadwal, KPU Jatim tidak memberi izin.
Bukti lainnya adalah rekaman video dan pernyataan tertulis dari beberapa petinggi parpol yang mengaku diancam agar tidak memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Herman. Hanya saja, tidak diungkapkan asal ancaman kepada para petinggi parpol pendukung Khofifah itu.
JAKARTA - Pasangan Khofifah Indar Parawangsa-Herman S Sumawiredja mendatangi kantor Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) di Jalan MH Thamrin,
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah