Datangi DKPP, Khofifah-Herman Setor Bukti Kesalahan KPU Jatim
Jumat, 19 Juli 2013 – 21:47 WIB
JAKARTA - Pasangan Khofifah Indar Parawangsa-Herman S Sumawiredja mendatangi kantor Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/7). Didampingi koordinator kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, pasangan itu menyerahkan sejumlah bukti pelanggaran kode etik oleh KPU Jawa Timur (Jatim).
Salah satu bukti yang diserahkan di antaranya pernyataan dari anggota KPU Jatim yang menyebut pasangan Khofifah-Herman tidak berpeluang untuk lolos sebagai peserta pilkada. "Itu disampaikan melalui media. Padahal anggota KPU tidak boleh membuat pernyataan partisan apalagi sampai merugikan," kata Otto saat ditemui di kantor DKPP.
Baca Juga:
KPU Jatim juga dituding mengizinkan pasangan calon gubernur Soekarwo-Saifulah Yusuf untuk mendaftar di luar masa yang telah ditentukan. Namun ketika pihak Khofifah-Herman mencoba melengkapi persyaratan di luar jadwal, KPU Jatim tidak memberi izin.
Bukti lainnya adalah rekaman video dan pernyataan tertulis dari beberapa petinggi parpol yang mengaku diancam agar tidak memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Herman. Hanya saja, tidak diungkapkan asal ancaman kepada para petinggi parpol pendukung Khofifah itu.
JAKARTA - Pasangan Khofifah Indar Parawangsa-Herman S Sumawiredja mendatangi kantor Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) di Jalan MH Thamrin,
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi