Datangi DKPP, Khofifah-Herman Setor Bukti Kesalahan KPU Jatim

Datangi DKPP, Khofifah-Herman Setor Bukti Kesalahan KPU Jatim
Datangi DKPP, Khofifah-Herman Setor Bukti Kesalahan KPU Jatim
"Rekaman-rekaman ini sudah kita kasih ke KPU tapi tidak dihiraukan, jadi mereka tidak secara profesional melakukan kewajibannya dan itu masuk sebagai pelanggaran kode etik," papar Otto.

Menurut Otto, pelanggaran-pelanggaran kode etik ini berakibat pada pencoretan pasangan Khofifah-Herman. Karena itu, DKPP diharapkan memberikan sanksi pada kelima komisioner KPU Jatim.

"Tadi pagi kami juga sudah daftarkan ke PTUN Surabaya, menuntut surat keputusan KPU dianggap tidak sah dan tentunya pasangan Khofifah-Herman dinyatakan memenuhi syarat," tandas advokat senior itu. (dil/jpnn)

JAKARTA - Pasangan Khofifah Indar Parawangsa-Herman S Sumawiredja mendatangi kantor Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) di Jalan MH Thamrin,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News