Datangi DKPP, Khofifah-Herman Setor Bukti Kesalahan KPU Jatim
Jumat, 19 Juli 2013 – 21:47 WIB

Datangi DKPP, Khofifah-Herman Setor Bukti Kesalahan KPU Jatim
"Rekaman-rekaman ini sudah kita kasih ke KPU tapi tidak dihiraukan, jadi mereka tidak secara profesional melakukan kewajibannya dan itu masuk sebagai pelanggaran kode etik," papar Otto.
Menurut Otto, pelanggaran-pelanggaran kode etik ini berakibat pada pencoretan pasangan Khofifah-Herman. Karena itu, DKPP diharapkan memberikan sanksi pada kelima komisioner KPU Jatim.
"Tadi pagi kami juga sudah daftarkan ke PTUN Surabaya, menuntut surat keputusan KPU dianggap tidak sah dan tentunya pasangan Khofifah-Herman dinyatakan memenuhi syarat," tandas advokat senior itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pasangan Khofifah Indar Parawangsa-Herman S Sumawiredja mendatangi kantor Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) di Jalan MH Thamrin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo