Datangi DPR, Mahfud Tegaskan Ingin Habiskan Masa Jabatan
Selasa, 04 Desember 2012 – 20:12 WIB
Sebab, kata dia, sesuai UU pula maka seminggu sebelum habisnya masa tugas Ketua MK sudah harus diangkat ketua baru. Sementara masa jabatan Mahfud sebagai Ketua MK akan berakhir pada 1 April 2013. “Kira-kira 23 atau 24 Maret (2013), harus mengangkat Ketua MK yang baru sehingga tidak terjadi kekosongan,” katanya.
Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding, mengatakan apa yang dilakukan Mahfud itu adalah sesuai dengan perintah UU MK. “Ini bukan dalam rangka pengunduran diri, tapi pemberitahuan akan masa habisnya tugas,” kata Sudding. (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai belakangan ini ada kesimpangsiurang tentang informasi yang menyebutnya mundur dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal