Datangi DPR, Mahfud Tegaskan Ingin Habiskan Masa Jabatan

Datangi DPR, Mahfud Tegaskan Ingin Habiskan Masa Jabatan
Datangi DPR, Mahfud Tegaskan Ingin Habiskan Masa Jabatan
Sebab, kata dia, sesuai UU pula maka seminggu sebelum habisnya masa tugas Ketua MK sudah harus diangkat ketua baru. Sementara masa jabatan Mahfud sebagai Ketua MK akan berakhir pada 1 April 2013. “Kira-kira 23 atau 24 Maret (2013), harus mengangkat Ketua MK yang baru sehingga tidak terjadi kekosongan,” katanya.

       

Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding, mengatakan apa yang dilakukan Mahfud itu adalah sesuai dengan perintah UU MK. “Ini bukan dalam rangka pengunduran diri, tapi pemberitahuan akan masa habisnya tugas,” kata Sudding. (boy/jpnn)

JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai belakangan ini ada kesimpangsiurang tentang informasi yang menyebutnya mundur dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News