Datangi Fasilitas TNI AU, KPK Incar 8 Perwira, Kasus Apa?

Datangi Fasilitas TNI AU, KPK Incar 8 Perwira, Kasus Apa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan perwira TNI AU di markas Pusat Polisi Militer (Puspom) matra angkatan udara itu di kawasan Jakarta Timur pada Selasa (26/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan perwira TNI AU di markas Pusat Polisi Militer (Puspom) matra angkatan udara itu di kawasan Jakarta Timur pada Selasa (26/7).

Pemeriksaan itu dalam rangka mendalami dugaan rasuah dalam pengadaan Helikopter AW-101 pada 2016 sampai 2017.

"Pemeriksaan dilakukan di Puspom TNI AU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Delapan perwita TNI itu ialah Marsda Supriyanto Basuki, Kolonel Tek Agus Kamal, Kolonel Kal Benni Prabowo, dan Kolonel Kal Fransiskus Teguh Santosa.

Kemudian Kolonel Tek Hendrison Syafril, Kolonel Lek Andi S. Pambudi, Kolonel Kal Achsanul Amaly, dan Kolonel Kal Muklis.

KPK berharap delapan perwira itu kooperatif menjalani pemeriksaan.

Keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan helikopter itu.

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh merupakan merupakan tersangka tunggal dalam kasus korupsi pengadaan Helikopter AW-101 di TNI Angkatan Udara pada 2016 sampai 2017.

Pemeriksaan delapan perwira TNI AU itu dalam rangka mendalami dugaan rasuah dalam pengadaan Helikopter AW-101 pada 2016 sampai 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News