Datangi Gedung KPK, Brigjen Endar Tak Diberi Akses oleh Firli Cs, Pulang dengan Wajah Lesu

jpnn.com, JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro tidak bisa lagi memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Endar mencoba memasuki gedung itu pada Senin (10/4).
Setelah memasuki gedung, Endar sudah tidak memiliki akses untuk bisa masuk di gedung Merah Putih KPK.
Menurut Endar, dirinya sudah mencoba masuk ke gedung KPK untuk memastikan status kepegawaiannya.
Namun setelah memastikan, dia telah dinonaktifkan sebagai direktur penyelidikan KPK.
"Tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul. Memang dari kemarin saya sudah di-off-kan," kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4).
Endar pun telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Biro Umum KPK.
Endar mengaku hal itu dibenarkan oleh Biro Umum KPK atas perintah Firli Bahuri Cs.
Setelah memasuki gedung, Brigjen Endar sudah tidak memiliki akses untuk bisa masuk di gedung Merah Putih KPK.
- Pesan Irjen Achmad Kartiko untuk Peserta Seleksi Calon Anggota Polri: Jangan Mempercayai Calo
- Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri