Datangi Istana, KontraS Protes Pemberian Jenderal Kehormatan kepada Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengajukan Surat Permohonan Informasi kepada Kementerian Sekretariat Negara.
Wakil Koordinator KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan Permohonan Informasi ini diajukan lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4 kepada Prabowo Subianto.
Prabowo merupakan salah satu terduga pelaku dalam kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM), yaitu kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998 yang mengakibatkan 23 orang menjadi korban.
“Adapun informasi yang dimohonkan meliputi dua hal, yaitu Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tentang penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan dan alasan-alasan pemberian kenaikan pangkat 4 kepada Prabowo Subianto disertai dengan hasil analisa dan verifikasi dewan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan,” ucap Andi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Selain ingin menagih komitmen pemerintah terhadap penuntasan pelanggaran berat HAM di Indonesia, KontraS minta Jokowi menjelaskan alasan di balik pemberian gelar Jenderal Kehormatan Bintang 4 kepada Prabowo Subianto.
KontraS menilai informasi itu harus dapat diakses oleh publik.
Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 2 Ayat (1) bahwa “Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik”.
“Informasi tersebut justru penting untuk dibuka kepada publik seluas-luasnya dalam konteks keterbukaan dan implementasi demokrasi partisipatoris,” kata Andi.
KontraS minta Presiden Jokowi menjelaskan pemberian Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- Jerry Hermawan Lo dan TNI AD Menghidupkan Lahan yang Tidur 4 Tahun, Hasilnya Luar Biasa
- Prabowo Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Berharap Dapat Bekerja Sama Erat
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula