Datangi Kejagung, Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindak Pidana Debitur LPEI Bernilai Rp 2,5 Triliun
Senin, 18 Maret 2024 – 12:32 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Foto: ANTARA/Imamatul Silfia
Menurut Burhanuddin, masih ada temuan tahap kedua yang diduga memiliki nilai outstanding fraud sebesar Rp 3 triliun.
“Nanti ada tahap kedua, ada enam perusahaan. Yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, saya minta tolong segera ditindaklanjuti agar tidak kami lanjutkan dengan tindak pidana,” tegas dia.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendatangi kantor Kajagung untuk melaporkan dugaan fraud debitur LPEI. Simak penjelasannnya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar