Datangi Kejagung, Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindak Pidana Debitur LPEI Bernilai Rp 2,5 Triliun

Datangi Kejagung, Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindak Pidana Debitur LPEI Bernilai Rp 2,5 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Foto: ANTARA/Imamatul Silfia

Menurut Burhanuddin, masih ada temuan tahap kedua yang diduga memiliki nilai outstanding fraud sebesar Rp 3 triliun.

“Nanti ada tahap kedua, ada enam perusahaan. Yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, saya minta tolong segera ditindaklanjuti agar tidak kami lanjutkan dengan tindak pidana,” tegas dia.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendatangi kantor Kajagung untuk melaporkan dugaan fraud debitur LPEI. Simak penjelasannnya.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News