Datangi Kementerian ATR, Massa Minta Mafia Tanah di Kotabaru Diberantas

Datangi Kementerian ATR, Massa Minta Mafia Tanah di Kotabaru Diberantas
Massa yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Perampasan Aset Negara (MAPAN) menggelar aksi demonstrasi di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (27/10). Foto: MAPAN

"Kami meminta kepada Kementerian ATR/BPN mencabut HGU PT MSAM dan memberantas tindakan perampasan aset negara," pungkas Iradat.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto merespons laporan Sawit Watch atas dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Mafia tanah ini terkait dengan dugaan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) ilegal kepada PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM) di dalam kawasan hutan di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut Hadi, pihaknya perlu mempelajari berbagai dokumen terhadap persoalan mafia tanah termasuk yang terjadi di Kotabaru, Kalsel.

"Menyelesaikan permasalahan mafia tanah memang kami harus pelajari dari dokumen data yuridis, data fisik, data pendukung sehingga kita mulai melihat permasalahan itu dari warkah tanah arahnya ke mana," ujar Hadi saat menjadi narasumber dalam rilis survei nasional Indikator Politik Indonesia bertajuk "Sikap Publik terhadap Reformasi Pertanahan dan Perpajakan,” Kamis (6/10).

Hadi mencontohkan soal tanah yang dimanfaatkan sebagai perkebunan. Menurut dia, perlu waktu untuk menyelesaikannya karena pihaknya harus memastikan sejumlah termasuk izinnya.

"Karena apa? HGU-nya katakanlah tidak sesuai dengan izinnya, kami harus audit. Apakah benar mereka izinnya 10 ribu tetap 10 ribu, apakah fungsinya sesuai dengan izin, kemudian apakah bermanfaat untuk masyarakat," ungkap Hadi.

Pihaknya, kata Hadi, akan mengambil tindakan hukum jika ternyata di lapangan, tanah yang digunakan untuk perkebunan lebih dari 10 ribu hektare. Sebab, pemanfaatan itu sudah tidak sesuai dengan izinnya. (Tan/jpnn)


Massa mendesak Kementerian ATR/BPN menindak tegas dugaan mafia tanah di lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News