Datangi Ketua DPRD, Politikus PDIP Desak Segera Gelar Interpelasi Formula E

Datangi Ketua DPRD, Politikus PDIP Desak Segera Gelar Interpelasi Formula E
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono (kanan) saat menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk membahas kelanjutan Formula E, Rabu (13/4). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/jpnn.com

“Makanya saya bilang mudah-mudahan fraksi-fraksi lain (setuju dengan interpelasi),” tambahnya.

Diketahui, Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI menggulirkan hak interpelasi untuk mempertanyakan gelaran Formula E.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kemudian menyetujui hal ini dan menggelarnya dalam rapat paripurna pada 28 September 2021 lalu namun tak kuorum.

Interpelasi tersebut kemudian dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, Golkar, PKB-PPP karena dianggap ilegal.

Prasetyo kemudian diperiksa oleh BK pada 9 Februari lalu namun pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.

Pria 59 tahun itu beserta PDI Perjuangan dan PSI akan kembali menggelar rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mendatangi Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi untuk mendesak interpelasi Formula E.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News