Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK

Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
Eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio (belakang) di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2). Aristo/JPNN

Adapun, dokumen kesehatan yang dibawa berupa hasil pemeriksaan dan bukti sebagai pasien rumah sakit di Guangzhou, China.

Pihak pengacara juga membawa dokumen jadwal pemeriksaan kesehatan Agustiani Tio yang rencananya dilakukan pada 17 Februari 2025.

Agustiani memang sempat menjadi tersangka dan telah divonis bersalah dalam kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU saat itu. (ast/jpnn)

Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio mendatangi kantor Komnas HAM, Senin (3/2) demi mengadukan surat pencekalan.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News