Datangi Komnas HAM, Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas: Kami Tertekan dan Diteror

Datangi Komnas HAM, Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas: Kami Tertekan dan Diteror
Komnas HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) mendampingi keluarga korban enam Laskar Front Pembela Islam ke Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, dalam kesempatan itu pihak keluarga menyampaikan keluh kesahnya.

"Termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan," ungkap Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Senin (21/12).

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, PUSHAMI selaku kuasa hukum enam Laskar FPI menyampaikan ke Komnas HAM berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada.

Kemudian fakta-fakta dan kronologi kejadian penguntitan yang berujung pembantaian enam syuhada, pada Senin lalu.

"Termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS dan keluarga, sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi di KM 50 malam itu," kata Aziz.

Dalam pertemuan itu, lanjut Aziz, selain kuasa hukum keluarga, para tokoh nasional juga turut mendampingi pertemuan dengan Komnas HAM.

Para tokoh juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut dan mendukung penuh Komnas HAM mengusut tuntas kasus tersebut hingga aktor intelektual di balik itu.

"Alhamdulillah hari ini, PUSHAMI selaku kuasa para syuhada menyertai keluarga para syuhada yang juga didampingi oleh para tokoh nasional mendatangi Komnas HAM RI," pungkas Aziz Yanuar. (mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) mendampingi keluarga korban enam Laskar Front Pembela Islam ke Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12).


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News