Datangi KPK, Dahlan Minta Tender PLTU Diperiksa

Di Kaltim dan Riau Dituding Menyimpang

Datangi KPK, Dahlan Minta Tender PLTU Diperiksa
BERTEMU: Dahlan Iskan bertemu tokoh NU Hasyim Muzadi di gedung KPK, Rabu (27/2). FOTO: Boy / JPNN
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu (27/2). Kedatangannya adalah untuk meminta lembaga anti korupsi itu memeriksa tender proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Kalimantan Timur dan Riau.

Permintaan ini sekaligus merespon rumor dugaan kongkalikong saat dirinya menjabat Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Permintaan kepada KPK ini juga telah disampaikan melalui surat resmi. Yakni, surat Nomor S-132/MBU/2013 tertanggal 26 Februari 2013, perihal: Penyelidikan Tenter PLTU Kaltim dan Riau.

"Ini saya lakukan sebagai respon atas rumor terjadinya kongkalikong pada saat saya menjabat Direktur Utama PLN," ujar Dahlan kepada wartawan, di gedung KPK, Rabu (26/3). Ia menyatakan keinginannya ini dilatarbelakangi adanya laporan salah satu peserta tender yang merasa lebih berhak menang.

Menurut Dahlan, pada saat itu dirinya meminta kepada jajaran direksi untuk menunda pengumuman pemenang tender. Nah, menurut dia, setelah diadakan pengecekan ulang direksi menyatakan tidak ada yang salah.

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu (27/2). Kedatangannya adalah untuk meminta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News