Datangi KPK, Dahlan Minta Tender PLTU Diperiksa
Di Kaltim dan Riau Dituding Menyimpang
Rabu, 27 Februari 2013 – 15:56 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu (27/2). Kedatangannya adalah untuk meminta lembaga anti korupsi itu memeriksa tender proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Kalimantan Timur dan Riau. Menurut Dahlan, pada saat itu dirinya meminta kepada jajaran direksi untuk menunda pengumuman pemenang tender. Nah, menurut dia, setelah diadakan pengecekan ulang direksi menyatakan tidak ada yang salah.
Permintaan ini sekaligus merespon rumor dugaan kongkalikong saat dirinya menjabat Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Permintaan kepada KPK ini juga telah disampaikan melalui surat resmi. Yakni, surat Nomor S-132/MBU/2013 tertanggal 26 Februari 2013, perihal: Penyelidikan Tenter PLTU Kaltim dan Riau.
Baca Juga:
"Ini saya lakukan sebagai respon atas rumor terjadinya kongkalikong pada saat saya menjabat Direktur Utama PLN," ujar Dahlan kepada wartawan, di gedung KPK, Rabu (26/3). Ia menyatakan keinginannya ini dilatarbelakangi adanya laporan salah satu peserta tender yang merasa lebih berhak menang.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu (27/2). Kedatangannya adalah untuk meminta
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?