Datangi KPK, Danpuspom Sebut Panglima Yudo Kecewa Korupsi Masih Terjadi di Lingkungan TNI
jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyampaikan bahwa Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sangat kecewa karena korupsi masih terjadi di lingkungan institusi angkatan bersenjata.
Hal itu disampaikan Agung setelah bertemu KPK untuk membahas penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI, Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7) petang.
"Yang perlu saya tegaskan di sini bahwa terus terang dengan adanya kejadian tangkap tangan ini khususnya, Panglima sangat kecewa. Kecewa karena kenapa korupsi masih terjadi di lingkungan TNI. Itu yang perlu ditegaskan," kata Agung di Gedung KPK, Jakarta.
Jenderal bintang dua TNI itu menegaskan komitmen Panglima Yudo sangat jelas terhadap pemberantasan korupsi. Puspom TNI, terang dia, masih memproses status hukum Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya Letkol Afri Budi.
"Masih kami proses," kata Agung.
Meski demikian, dia mengingatkan dalam proses penyelesaian untuk prajurit TNI yang terlibat dalam permasalahan korupsi ini, angkatan bersenjata punya kewenangan.
“Kami tim penyidik aparat penegak hukum di lingkungan TNI akan melaksanakannya dengan transparan," lanjutnya.
KPK sebelumnya mengumumkan Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek. (Tan/jpnn)
Danpuspom TNI menegaskan komitmen Panglima Marsekal Yudo sangat jelas terhadap pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting