Datangi KPK, Deolipa Sebut Sudah 2 Bulan Laporan Gratifikasi Wamenkumham Tak Digubris
Jumat, 05 Mei 2023 – 17:45 WIB
Sebagai pelapor, lanjut Deolipa, pihaknya tidak pernah mendapatkan jawaban apa pun dari KPK.
Utamanya terkait dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Eddy Hiariej.
"Jadi, atas dugaan gratifikasi ini yang terjadi di wilayah sana ini, ya, sudah ini sudah dilaporkan dan memang diterima oleh KPK. Kalau laporan tanpa bukti yang cukup tentunya KPK juga tidak menerima laporan itu. Karena ada bukti-bukti yang dirasa cukup, jadi diterima laporannya," ucap Deolipa.
Deolipa menambahkan kliennya juga sudah meminta pengamanan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kemarin sudah ke LPSK, untuk kepentingan menjaga keamanan klien kita yaitu Pak Sugeng Teguh," kata Deolipa. (Tan/jpnn)
Deolipa mempertanyakan tindak lanjut yang dilakukan KPK dalam memproses laporan terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi