Datangi KPK, Djoko Susilo Diapit Gerombolan Polisi

Datangi KPK, Djoko Susilo Diapit Gerombolan Polisi
Datangi KPK, Djoko Susilo Diapit Gerombolan Polisi

Penetapan Djoko sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 27 Juli 2012. Djoko bersama tiga tersangka lain itu diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.

Dalam kasus ini Djoko juga diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek senilai Rp 196,8 miliar tersebut. (flo/jpnn).
Berita Selanjutnya:
Operasi OPM Gembos Dan Kecil

JAKARTA-- Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo baru saja mendatangi gedung Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News