Datangi KPK, Empat Perwira Polri Kembali Bungkam
Senin, 10 September 2012 – 13:55 WIB
KPK memang masih melengkapi keterangan saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo yang jadi tersangka utama pada kasus ini. walaupun selaku tersangka, pemeriksaan mantan Gubernur Akpol Semarang itu belum pernah dilakukan oleh KPK.
Dalam kasus ini, Irjen Djoko Susilo dan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo diduga bekerjasama dalam proyek pengadaan Simulator SIM senilai Rp 196 miliar tersebut. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 100 miliar.
Penanganan kasus ini juga masih dilakukan oleh dua institusi hukum, yakni KPK dan Polri. Karena sampai saat ini kedua institusi sama-sama mengklaim punya kewenangan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran empat perwira Polri selaku panitia lelang pengadaan proyek Simulator SIM di Korlantas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen