Datangi KPK, Empat Perwira Polri Kembali Bungkam

Datangi KPK, Empat Perwira Polri Kembali Bungkam
Datangi KPK, Empat Perwira Polri Kembali Bungkam
KPK memang masih melengkapi keterangan saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo yang jadi tersangka utama pada kasus ini. walaupun selaku tersangka, pemeriksaan mantan Gubernur Akpol Semarang itu belum pernah dilakukan oleh KPK.

Dalam kasus ini, Irjen Djoko Susilo dan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo diduga bekerjasama dalam proyek pengadaan Simulator SIM senilai Rp 196 miliar tersebut. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 100 miliar.

Penanganan kasus ini juga masih dilakukan oleh dua institusi hukum, yakni KPK dan Polri. Karena sampai saat ini kedua institusi sama-sama mengklaim punya kewenangan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran empat perwira Polri selaku panitia lelang pengadaan proyek Simulator SIM di Korlantas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News