Datangi KPK, Hamzah Haz Jenguk Bupati Bogor
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PP) Hamzah Haz menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin (16/6). Tujuan kedatangannya untuk menjenguk Bupati Bogor Rachmat Yasin yang mendekam di Rumah Tahanan KPK.
"Mau jenguk Rachmat Yasin," kata Hamzah di KPK, Jakarta, Senin (16/6). Ia datang sekitar pukul 10.15 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih.
Hamzah menyebut Rachmat adalah calon pemimpin PPP. "Dia termasuk kader saya, saya kaget sekali. Dia calon pemimpin PPP ke depan," ujarnya.
Hamzah menyatakan ketika Rachmat menjadi Ketua Cabang PPP Kabupaten Bogor, dirinya menjadi Ketua Umum DPP PPP. Ia mengaku kaget dengan kasus yang menjerat Rachmat. "Pas dia ditangkap, saya kaget ada apa ini," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Mereka adalah Rachmat Yasin, Yohan Yap dan Muhammad Zairin.
Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar.
Rachmat dan Zairin disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Yohan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PP) Hamzah Haz menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin (16/6). Tujuan kedatangannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya