Datangi KPK, Hartati Dikawal Centeng
Jumat, 27 Juli 2012 – 10:55 WIB
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua diantaranya merupakan anak buah Hartati Murdaya, yakni Manajer PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono. Keduanya diduga memberi suap Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu yang juga sudah ditetapkan tersangka.
Kubu Hartati Mudaya sendiri sudah membenarkan soal pemberian uang kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Tapi menurut mereka uang itu bukan sebagai suap, melainkan sebagai bantuan kampanye untuk Amran yang maju sebagai calon incumbent di Pilkada Buol.(Fat/jpnn)
JAKARTA-- Pengusaha Hartati Murdaya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang dengan pengawalan suetalaseetat oleh belasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- 19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai