Datangi KPK, Istri Nazar Memilih Diam
jpnn.com - JAKARTA - KPK memeriksa istri mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Ia akan bersaksi dalam kasus yang menjerat mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
"Neneng Sri Wahyuni juga diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (10/3).
Neneng tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan diantar mobil tahanan. Meski demikian, terpidana kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini tidak memberikan komentar apapun. Neneng terlihat menutup wajahnya dengan kerudung biru yang dikenakannya.
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. (jpnn)
JAKARTA - KPK memeriksa istri mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Ia akan bersaksi dalam kasus yang menjerat mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis