Datangi KPK, MAKI Serahkan Bukti Sembako
Rabu, 16 Desember 2020 – 10:57 WIB
Simak! Video Pilihan Redaksi:
MAKI berharap KPK menjerat tersangka bansos dengan Pasal 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen