Datangi KPK, Nazar Tetap Diborgol
Kamis, 18 Agustus 2011 – 11:07 WIB
Hari ini sesuai dengan agenda pemeriksaan, Nazar akan diperiksa terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet. Nazar akhirnya diperiksa setelah sebelumnya dua kali batal diperiksa KPK.(gel/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempedulikan permintaan tersangka korupsi Proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra