Datangi KPK, Nazar Tetap Diborgol
Kamis, 18 Agustus 2011 – 11:07 WIB
Hari ini sesuai dengan agenda pemeriksaan, Nazar akan diperiksa terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet. Nazar akhirnya diperiksa setelah sebelumnya dua kali batal diperiksa KPK.(gel/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempedulikan permintaan tersangka korupsi Proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin