Datangi KPK, Nazar Tetap Diborgol
Kamis, 18 Agustus 2011 – 11:07 WIB

Datangi KPK, Nazar Tetap Diborgol
Hari ini sesuai dengan agenda pemeriksaan, Nazar akan diperiksa terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet. Nazar akhirnya diperiksa setelah sebelumnya dua kali batal diperiksa KPK.(gel/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempedulikan permintaan tersangka korupsi Proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi