Datangi KPK, Nazar Tetap Diborgol

Datangi KPK, Nazar Tetap Diborgol
Datangi KPK, Nazar Tetap Diborgol
Hari ini sesuai dengan agenda pemeriksaan, Nazar akan diperiksa terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet. Nazar akhirnya diperiksa setelah sebelumnya dua kali batal diperiksa KPK.(gel/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempedulikan permintaan tersangka korupsi Proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News