Datangi KPK, Panglima TNI Laporkan Gratifikasi
Dari Sumbangan Pernikahan Anak
Kamis, 19 Juli 2012 – 10:24 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7). Maksud kedatangan Agus adalah melaporkan penerimaan gratifikasi serta melakukaan koordinasi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi di jajaran TNI. "Ada 34 di atas yang wajar, harus diserahkan ke negara. Rata-rata dari teman di luar negeri," jelas Agus tanpa merinci nilai gratifikasi serta pemberinya.
"Saya laporkan gratifikasi pernikahan anak saya. Kalau mantenan kan ada amplop semacam itu," ungkap Laksamana TNI Agus Suhartoni saat akan meninggalkan gedung KPK, sekitar pukul 09.27 WIB.
Terkait gratifikasi yang dilaporkannya itu, Agus menyebutkan ada sekitar 34 sumbangan pernikahan yang nilainya di luar kewajaran. Karena itu dia menilai gratifikasi itu harus diserahkannya ke negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7). Maksud kedatangan Agus adalah
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih