Datangi KPK, Panglima TNI Laporkan Gratifikasi
Dari Sumbangan Pernikahan Anak
Kamis, 19 Juli 2012 – 10:24 WIB

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di KPK, Kamis (19/7) pagi usai melaporkan gratifikasi dari pernikahan anaknya. Foto : M Fathra Nazrul/JPNN
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7). Maksud kedatangan Agus adalah melaporkan penerimaan gratifikasi serta melakukaan koordinasi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi di jajaran TNI. "Ada 34 di atas yang wajar, harus diserahkan ke negara. Rata-rata dari teman di luar negeri," jelas Agus tanpa merinci nilai gratifikasi serta pemberinya.
"Saya laporkan gratifikasi pernikahan anak saya. Kalau mantenan kan ada amplop semacam itu," ungkap Laksamana TNI Agus Suhartoni saat akan meninggalkan gedung KPK, sekitar pukul 09.27 WIB.
Terkait gratifikasi yang dilaporkannya itu, Agus menyebutkan ada sekitar 34 sumbangan pernikahan yang nilainya di luar kewajaran. Karena itu dia menilai gratifikasi itu harus diserahkannya ke negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7). Maksud kedatangan Agus adalah
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN