Datangi KPK, Panglima TNI Laporkan Gratifikasi
Dari Sumbangan Pernikahan Anak
Kamis, 19 Juli 2012 – 10:24 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7). Maksud kedatangan Agus adalah melaporkan penerimaan gratifikasi serta melakukaan koordinasi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi di jajaran TNI. "Ada 34 di atas yang wajar, harus diserahkan ke negara. Rata-rata dari teman di luar negeri," jelas Agus tanpa merinci nilai gratifikasi serta pemberinya.
"Saya laporkan gratifikasi pernikahan anak saya. Kalau mantenan kan ada amplop semacam itu," ungkap Laksamana TNI Agus Suhartoni saat akan meninggalkan gedung KPK, sekitar pukul 09.27 WIB.
Terkait gratifikasi yang dilaporkannya itu, Agus menyebutkan ada sekitar 34 sumbangan pernikahan yang nilainya di luar kewajaran. Karena itu dia menilai gratifikasi itu harus diserahkannya ke negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7). Maksud kedatangan Agus adalah
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan