Datangi KPK, Pihak Gereja Kingmi Minta Firli Cs Hentikan Kriminalisasi Bupati Mimika

Datangi KPK, Pihak Gereja Kingmi Minta Firli Cs Hentikan Kriminalisasi Bupati Mimika
Pihak Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Ilustrasi Foto: Fathan

Tilas mengatakan Eltinus Omaleng sudah berjuang sejak lama mengenai pembangunan gereja jauh sebelum menjabat bupati Mimika.

Di mana, tanah milik keluarga Eltinus (Suku Amungme) dihibahkan dan menyumbangkan dana untuk awal pembangunan. Sayangnya, perjuangan panjang hampir 15 tahun itu belum sepenuhnya berhasil.

"Sebagai pimpinan Gereja Kingmi Papua, berpegang teguh pada sikap martabat, harga diri, kebenaran, keadilan, hukum, hak asasi manusia serta untuk keberlanjutan pembangunan dan perdamain di Kabupaten Timika, oleh karena itu, kami meminta dengan hormat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil keputusan yang memberi rasa keadilan dan atau menghentikan semua upaya mengkriminalisasi melalui proses hukum terhadap Bupati Eltinus Omaleng," tegas Tilas. (tan/jpnn)


Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua menilai Bupati Mimika Eltinus Omaleng berjasa membangun rumah ibadah umat kristiani.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News