Datangi KPK, Sekjen PDIP akan Berikan Keterangan Sejujur-jujurnya kepada Penyidik
![Datangi KPK, Sekjen PDIP akan Berikan Keterangan Sejujur-jujurnya kepada Penyidik](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/15/sekretaris-jenderal-dpp-partai-demokrasi-indonesia-perjuanga-kga4.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dosen di Universitas Pertahanan (Unhan) RI ini memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan penjelasan secara detail nanti setelah saya memberikan keteramgan sebagai saksi," kata Hasto di pelataran lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dari pantauan, Hasto didampingi dua kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Johannes Tobing.
Hasto menyampaikan belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepadanya. Politisi asal Yogyakarta ini mengaku akan memberikan keterangan pers setelah menjalani pemeriksaan.
"Ya, nanti kami lihat yang ditanyakana apa saja, siap memberikan keterangan semuanya dengan baik," jelas Hasto.
Hasto bersama dua kuasa hukumnya lalu masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
Sebelumnya, Hasto mengatakan sejumlah kader PDIP dan dirinya mendapat intervensi hukum. Hal ini bahkan menjadi sorotan Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi