Datangi KPK, Tim Hukum PDIP Diminta Menulis Surat di Sekretariat

Datangi KPK, Tim Hukum PDIP Diminta Menulis Surat di Sekretariat
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1). Foto: Fathan Sinaga/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1). Mereka ingin menemui Dewan Pengawas alias Dewas KPK.

Dua dari Tim Hukum PDIP yang datang itu di antaranya I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera. Mereka tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), pukul 15.20 WIB.

Wayan mengaku kehadirannya untuk melaporkan sejumlah kejanggalan tim penyidik kepada Dewas. Namun, Wayan tak menjelaskan lebih jauh mengenai pernyataannya tersebut.

"Laporan. Nanti lah setelah keluar dari sana (bertemu Dewas)," kata Wayan.

Dari pantauan, Wayan belum diberikan izin oleh petugas keamanan untuk bertemu Dewas KPK. Sebab, Wayan dan kawan-kawan belum mengajukan agenda pertemuan sebelumnya.

Pihak keamanan lantas menyarankan kepada Wayan untuk bersurat di kesekretariatan lembaga antirasuah itu di Gedung Merah Putih KPK, yang lokasinya terletak sekitar 500 meter.

Wayan dan kawan-kawan pun menempuh jalur itu setelah 30 menit menunggu. "Nanti kami ke sini lagi, ya. Terima kasih," kata Wayan. (tan/jpnn)

Wayan mengaku kehadirannya untuk melaporkan sejumlah kejanggalan tim penyidik kepada Dewas KPK.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News